hukum khutbah Jum'at bila dilaksanakan bukan pada waktunya ialah
Jawaban:
tidak sah
Penjelasan:
karena syarat khutbah jum'at adalah disampaikan sebelum salat jum'at,maka jika tidak khutbah itu pun tidak sah.
maaf kalo salah
Jawaban:
tidak sah
Penjelasan:
karena berdasarkan hasil penelitian imam syafi'i hukum membaca khutbah adalah wajib dan dilaksanakan pada waktunya ,karena merupakan syarat sahnya shalat jum'at.
semoga membantu!!^^
[answer.2.content]